JBCNEWS.ID – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Peristiwa ini mengundang perhatian publik karena dilakukan dalam lingkup keluarga.
Korban diketahui bernama Siti Anawati (63), warga Kecamatan Pulau Pinang. Ia diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial AF.
Kapolres Lahat Novi Edyanto mengungkapkan, jasad korban ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu pekan.
“Jasad korban ditemukan terkubur di kebun, sekitar 20 meter dari rumah. Awalnya tercium bau menyengat,” ujarnya.
Saat dilakukan penggalian, polisi menemukan potongan tubuh korban yang dimasukkan ke dalam tiga karung plastik.
Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menyebut, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena pelaku emosi setelah korban menolak memberikan uang. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 28 Maret 2026 di rumah korban. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa parang.
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian membakar jasad dan memutilasinya menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak.
Dalam upaya menutupi perbuatannya, pelaku juga meminta bantuan dua orang rekannya untuk menggali lubang. Keduanya diberi imbalan uang dengan alasan pekerjaan kebun.
Polisi menyatakan kedua orang tersebut tidak mengetahui bahwa yang dikubur adalah jasad korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya praktik judi ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal, serta pentingnya pengawasan dan perlindungan dalam lingkungan keluarga.






